Peraturan Bupati Bima Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bima Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 91 dan Pasal Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendaoatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bima Nomor 9 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 7 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Ketentuan Penutup;
Lampiran Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bima Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.