Peraturan Bupati Bintan Nomor 4 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bintan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bintan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bintan Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyusunan kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bintan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Bintan guna mencapai keserasian, keterpaduan dan menghindari terjadinya pengawasan yang tumpang tindih serta memperhatikan efisensi dan efektifitas penggunaan sumber daya pengawasan bagi penyelenggaraan pemerintah dan berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, rencana pengawasan tahunan disusun dalam bentuk Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan berpedoman pada kebijakan pengawasan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bintan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2016

Berlaku Tanggal
04 Januari 2016

Sumber
BD.2016/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bintan Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar