Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Blitar Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Blitar Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Blitar Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. b;
  2. bahwa untuk mendukung tenvujudnya tata kelola perusahaan yang baik, maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha milik daerah;
  3. bahwa Pemerintah Daerah telah memiliki badan usaha milik daerah yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Penataran, Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka U saha dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Penataran Artha Sejahtera;
  4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 135 ayat (1) dan Pasal 136 ayat (4) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Badan U saha Milik Daerah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Blitar Nomor 2 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintab.an Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 155);
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2022 tentang Badan Usaha iviilik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 7 /E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 68);
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka Usaha Kabupaten Blitar (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023 Nomor 1 /E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023 Nomor 69);
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Min.um Tirta Penataran Kabupaten Blitar (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023 Nomor 71);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blitar
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2024
Berlaku Tanggal
24 Januari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2024 NOMOR 2/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Blitar Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.