Peraturan Bupati Blitar Nomor 53 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Blitar
Nomor
53 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
BD 53 E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.