Peraturan Bupati Blora Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Bupati Blora Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kabupaten Blora

ABSTRAK

Peraturan Bupati Blora Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kabupaten Blora, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kabupaten Blora;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kabupaten Blora;

Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 16 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016
  8. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 18/PERMEN/M/2007
  9. Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2016

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan uang sewa satuan rusunawa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
16 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kabupaten Blora

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018

Berlaku Tanggal
06 Juni 2018

Sumber
BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.16

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kabupaten Blora

Download PDF (271.18 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar