PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora
ABSTRAK
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 serta untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Gubernur Jawa tengah selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Di Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomr 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Pergub Jateng nomor 25 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengetatan aktivitas masyarakat, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021