PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora
ABSTRAK
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora serta untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengetatan aktivitas masyarakat, tata cara pengenaan sanksi administratif, partisipasi masyarakat, pembiayaan dan ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2021