Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Samin Surosentiko Randublatung

ABSTRAK

Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa standar pelayanan minimal merupakan dokumen yang memuat batasan minimal mengenai jenis dan mutu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah yang akan menerapkan badan layanan umum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan olehRumah Sakit Umum Daerah Samin SurosentikoRandublatung, perlu menetapkan standar pelayananminimal pada rumah sakit dimaksud;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan minimal unit pelaksana teknis dinas/badan daerah yang akan menerapkan badan layanan umum daerah ditetapkan oleh kepala daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blora tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Samin Surosentiko Randublatung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
26

Tahun
2024

Tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Samin Surosentiko Randublatung

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2024

Sumber
BD.2024/No.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar