PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Blora Nomor 266 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 266 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menjamin keterpaduan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan di bidang ketersediaan, pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelab narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya perlu koordinasi antar dinas/instansi/lembaga terkait;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan sebagai pelaksanaan Pasal 11 Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Selaku Ketua Badan Narkotika Nasional Nomor: 04/SKB/M.PAN/12/2003, Nomor: 127 Tahun 2003, Nomor: 01/SKB/XII/2003/BNN Tentang Pedoman Kelembagaan Badan Narkotika Propinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Kabupaten Blora tentang Pembentukan Badan Narkotika Blora;