PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Blora Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Blora Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa agar pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora berjalan efektif dan efisien maka Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora, perlu diubah dan disesuaikan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor6Tahun 2015 tentangKetentuan Pelaksanan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora;