Peraturan Bupati Blora Nomor 37 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Blora, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Bupati Blora Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 37 Tahun 2021 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yaitu tentang ketentuan umum, Keanggotaan tim pengarah, Panitia Pemilihan, Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Bakal Calon Kepala Desa, Penelitian Keabsahan Persyaratan Bakal Calon, Panitia Pemilihan, Bakal Calon Kepala Desa dan pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana non alam.
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.