Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2019

Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-Perangkat Daerah) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur dan menetapkan Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020;

Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006

Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020 yang digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA-Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai batas tertinggi dari nilai belanja pegawai, barang dan jasa, serta modal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
41 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
02 September 2019

Diundangkan Tanggal
02 September 2019

Berlaku Tanggal
02 September 2019

Sumber
BD.2019/NO.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.28 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar