PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa perjalanan dinas jabatan merupakan salah satu bentuk belanja Daerah yang membutuhkan mobilitas pejabat, pegawai dan pihak lain dalam pencapaian suatu output kegiatan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah;
bahwa agar Perjalanan Dinas Jabatan dalam negeri dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab, maka perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi Bupati Blora/Wakil Bupati Blora, Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai teknis penyelenggaraan Perjalanan Dinas Jabatan dimaksud;
bahwa pengaturan Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 87 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2023 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;