Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora

ABSTRAK

Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora telah dibentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Blora;
bahwa agar penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan dapat dilaksanakan secara optimal oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora, perlu mendelegasikan kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada perangkat daerah dimaksud;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora;

Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:

Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pendelegasian Kewenangan Bab IV Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Bab V Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
48 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/NO.49

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Blora

Download Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar