Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan dalam penatausahaan hibah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung-jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora.
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora. Khususnya pengaturan penerima hibah, mulai kriteria sampai dengan pertanggungjawaban.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.