Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib adminsitrasi dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan proses akuntansi tentang nilai kapitalisasi aset tetap peralatan dan mesin, serta kodefikasi pada pencatatan aset dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora;
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengubah Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten Blora
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2021
Berlaku Tanggal
20 Desember 2021
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
Download PDF (1.41 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.