Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Blora

ABSTRAK

Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

a. bahwa untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan guna perbaikan kualitas pelayanan publik melalui situs Pemerintah Kabupaten Blora agar lebih baik, maka penetapan situs Pemerintah Kabupaten Blora sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Blora Nomor 23 Tahun 2001 tentang Penetapan Situs www.pemkabblora.go.id sebagai Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Blora perlu disesuaikan dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Blora;

Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Peraturan ini menetapkan Situs www.blorakab.go.id sebagai Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Blora. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora bertindak sebagai penanggung jawab dan pengelola situs www.blorakab.go.id sebagai situs resmi Pemerintah Kabupaten Blora.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Blora

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2021

Berlaku Tanggal
26 Maret 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Blora Nomor 23 Tahun 2001

Download PDF (109 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar