Peraturan Bupati Blora Nomor 63 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Blora Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora

ABSTRAK

Peraturan Bupati Blora Nomor 63 Tahun 2019 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Blora;

Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 63 Tahun 2019 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:

Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
63 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
31 Desember 2019

Sumber
BD.2019/NO.64

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Download Peraturan Bupati Blora Nomor 63 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar