Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017
Berlaku Tanggal
29 Desember 2017
Sumber
BD Tahun 2017/No.66
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap