Peraturan Bupati Blora Nomor 70 Tahun 2020

Peraturan Bupati Blora Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Industri Kecil Menengah yang Terdampak Corona VIrus Disease (Covid-19) di Kabupaten Blora

ABSTRAK

Peraturan Bupati Blora Nomor 70 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menanggulangi dampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di sektor ekonomi masyarakat di Kabupaten Blora, perlu memberikan bantuan sosial bagi industri kecil menengah yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dimaksud;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Industri Kecil Menengah Yang Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Blora.

Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 70 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.

Peraturan ini mengatur terkait maksud, tujuan, sasaran, penerima bantuan sosial, pendataan dan pengajuan bantuan sosial, bentuk dan penyaluran bantuan sosial, pelaporan, monitoring dan evaluasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
70 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pemberian Bantuan Sosial Bagi Industri Kecil Menengah yang Terdampak Corona VIrus Disease (Covid-19) di Kabupaten Blora

Ditetapkan Tanggal
26 November 2020

Diundangkan Tanggal
26 November 2020

Berlaku Tanggal
26 November 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 70

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (171.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar