Peraturan Bupati Blora Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfrimasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 78 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Pubik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah dan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban dalam pembayaran perpajakan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Kabupaten Blora.
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 78 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Peraturan ini dibentuk sebagai pedoman terkait Konfirmasi Status Wajib Pajak dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan memberikan rasa keadilan, mengoptimalkan pendapatan pemerintah dan Pemerintah Daerah. Hal-hal yang diatur antara lain:
Jenis Layanan Publik Tertentu yang wajib dilakukan Konformasi Status Wajib Pajak, Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, dan Pembinaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.