Peraturan Bupati Blora Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 89 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib adminsitrasi dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan proses akuntansi dan kondisi aktual pencatatan aset dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora.
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 89 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.