PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Boalemo Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkaan Profesi dan Beban Kerja yang Bertugas pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai imbalan atas kelangkaan profesi, kondisi kerja dan beban kerja di Lingkungan RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkaan Profesi dan Beban Kerja yang Bertugas pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2017/NO.620
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Boalemo Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: