PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Boalemo Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2018, penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah diberikan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Boalemo dengan besaran nilai penambahan penyertaan modal sejumlah Rp.50.000.000.000, – (Lima Puluh Milyar), dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo yang efektif dan efisien sekaligus dapat memberikan kontribusi kepada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari bagian laba yang diperoleh guna menunjang pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.