Peraturan Bupati Boalemo Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Desa Se-kabupaten Boalemo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melakukan pencegahan korupsi, dapat berjalan dengan efektif dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintah harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam tata kelola keuangan desa perlu dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke non tunai dan untuk melaksanakan pembayaran pengeluaran desa secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan system pembayaran pengeluaran desa yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi melalui system yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo Nomor 33 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo ini adalah Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001
- Undang-Undang No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.10 Tahun 2000
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2014
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan No.49 Tahun 2016
- Permendes PDTT No.16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab Boalemo No.2 Tahun 2018
- Instruksi Presiden RI No.10 Tahun 2016
- SE Mendagri No.910/1867/SJ/Tanggal 17 April 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Transaksi Non Tunai Dilingkungan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan, Transaksi Non Tunai dan Pengecualian Bagian Kesatu Penerapan dan Kewajiban Transaksi Non Tunai, Pengecualian Dalam Transaksi Non Tunai, Mekanisme Transaksi Non Tunai, serta Pembinaan dan Pengawasan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Tentang
Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Desa Se-kabupaten Boalemo
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
24 Mei 2019
Berlaku Tanggal
24 Mei 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Boalemo Nomor 33 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.27 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.