Peraturan Bupati Boalemo Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perbup Boalemo Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa TA 2017
Perubahan Atas Perbup Boalemo Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa TA 2017
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/No. 646
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Boalemo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa TA 2017 Perubahan kedua
Mengubah :
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017 Berlaku sejak 18 Agustus 2017