Peraturan Bupati Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Nomor
49 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/No. 533
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Boalemo Nomor 59 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Berlaku surut mulai 1 Januari 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.