Peraturan Bupati Boalemo Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perbup Boalemo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral
Perubahan Atas Perbup Boalemo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
09 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No. 661
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo Berlaku sejak 9 Oktober 2017