Peraturan Bupati Boalemo Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Nomor
59 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Perbup Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2017
Berlaku Tanggal
01 Januari 2017
Sumber
BD.2017/No. 669
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Berlaku surut mulai 1 Januari 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.