Peraturan Bupati Bogor Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyaluran dan Pengembalian Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (Dpm-luep) untuk Pembelian Gabah/beras dalam Rangka Pengendalian Harga di Tingkat Petani Tahun 2005
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
16 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Pedoman Penyaluran dan Pengembalian Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (Dpm-luep) untuk Pembelian Gabah/beras dalam Rangka Pengendalian Harga di Tingkat Petani Tahun 2005
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2005
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2005
Berlaku Tanggal
23 Juni 2005
Sumber
BD 2005/16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.