Peraturan Bupati Bogor Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Nama, Tempat Kedudukan, dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTd) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
17 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Nama, Tempat Kedudukan, dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTd) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2005
Diundangkan Tanggal
13 Juli 2005
Berlaku Tanggal
13 Juli 2005
Sumber
BD 17/2005
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.