Peraturan Bupati Bogor Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Bupati Bogor Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sampai Dengan Tahun Pajak 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor

Jenis

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sampai Dengan Tahun Pajak 2015

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2020

Berlaku Tanggal
10 Januari 2020

Sumber
BD 2020/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (321.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar