PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bogor Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Bencana Nonalam Penyebaran Corona VIrus Disease 2019 di Kabupaten Bogor
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bogor Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Corona Virus Disease 2019, telah menyebabkan pendapatan sebagian besar Wajib Pajak menurun sehingga berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, Bupati atau Pejabat dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu objek pajak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bogor;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bogor Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.