PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bogor Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bogor Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta partisipasi menjadi kewajiban orang tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah Daerah, karena pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya;
- bahwa masih ditemukan perkawinan pada usia anak di Kabupaten Bogor yang berdampak pada terampasnya hak
- hak anak dan mempengaruhi kemakmuran serta kesejahteraan anak;
- bahwa perkawinan pada usia anak akan berakibat pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, putusnya pendidikan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan terlanggarnya hak-hak anak sehingga perlu adanya upaya pencegahan perkawinan pada usia anak dalam memberikan perlindungan terhadap anak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bogor Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.