PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bogor Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bogor Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa ketersediaan dokumen, informasi dan referensi hukum yang memadai merupakan salah satu indikator pembentukan produk hukum yang ideal serta sebagai upaya pemenuhan hak warga negara atas informasi hukum yang lengkap, akurat dan mudah;
bahwa dalam menyediakan dokumen, informasi dan referensi hukum yang optimal diperlukan adanya pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor;