Peraturan Bupati Bogor Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Camat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
51 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Camat
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
29 Oktober 2013
Sumber
BD 2013/69
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.