PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bogor Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bogor Nomor 61 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan produk hukum daerah yang berkualitas, yang dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dengan muatan materi yang responsif atas perkembangan kebutuhan pelayanan masyarakat dan peraturan perundang-undangan. Untuk memudahkan perangkat daerah dalam menyusun dan mengusulkan produk hukum daerah yang berkualitas, diperlukan pedoman pembentukan produk hukum daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.