PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bogor Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bogor Nomor 72 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang optimal, dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 maka Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 perlu ditinjau dan perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bogor Nomor 72 Tahun 2021 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021;
Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2021;
Permennaker Nomor 6 Tahun 2021;
Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021;
Permentan Nomor 15 Tahun 2021;
Permendag Nomor 26 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kab. Bogor Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kab. Bogor Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Bogor Nomor 2 Tahun 2020;
Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
01 September 2021
Diundangkan Tanggal
01 September 2021
Berlaku Tanggal
01 September 2021
Sumber
BD Kab Bogor Tahun 2021 No 72
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Bogor Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Download Peraturan Bupati Bogor Nomor 72 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: