Peraturan Bupati Bogor Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Camat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
96 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Camat
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018
Berlaku Tanggal
28 Desember 2018
Sumber
BD 2018/97
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Bogor Nomor 7 Tahun 2017 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN DOKUMEN ADMINISTRASI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA CAMAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.