Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besarn Sementara Alokasi Dana Desa , Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besarn Sementara Alokasi Dana Desa , Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2015
Sumber
BD Kab Bojonegoro Tahun 2015 Nomor 21
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Besarn Sementara Alokasi Dana Desa , Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2015
Download Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 21 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.23 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Bojonegoro
Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Desa yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Besaran Alokasi Dana Desa, Bagian dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Program Petani Mandiri