PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Besaran Alokasi Dana Desa , Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketcntuan Pasal 96 ayat (l) dan ayat (4) scrta Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemenntah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemcrintah Nomor 11 Tahun 2019, yang pada prinsipnya mcnyatakan bahwa Pemenntah Kabupaten mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam APBD settap tahun anggaran dimana pengajokasian Alok.asi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah clan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati: b;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam humf a, perlu menetapkan Peraturan Bupab tentang Besaran Alok.asi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022;
Perbup Tentang Besaran Alokasi Dana Desa , Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2022
Berlaku Tanggal
14 Februari 2022
Sumber
BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 No 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: