Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;