PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendataan Objek Pajak Hotel dan Pajak Restoran
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan PERDA Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel dan Pajak Restoran, dipandang perlu menetapkan pedoman khususnya mengatur tata cara pendataan obyek pajak dimaksud dalam suatu Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.