Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 25 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menghadapi terjadinya suatu bencana baik alam maupun nonalam perlu memberikan pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak;
bahwa pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak dilakukan untuk mencegah menurunnya potensi ekonomi masyarakat;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2020
Berlaku Tanggal
04 Mei 2020
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 564
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 25 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: