Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dana nonkapitasi program JKN pada Faskes Tingkat Pertama dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Nonkapitasi Program JKN pada Puskesmas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020

Berlaku Tanggal
06 Januari 2020

Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 543

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar