Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 5 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 72 ayat 1 huruf d, ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan menjamin kelancaran dan tertibnya pelaksanan pengelolaan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD T.A. 2018, perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari APBD T.A. 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
BD.KAB.BOLSEL2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar