Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 6 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Operasional Pimpinan DPRD Kab. Bolaang Mongondow Selatan TA 2020.