Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 10 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 maka perlu adanya penyesuaian Satuan Biaya Perjalanan Dinas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2020
Berlaku Tanggal
08 Januari 2020
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: