Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a dan ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keungan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 11 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- KEPGUB Nomor 401 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.