PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Penempatan Uang Derah Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Kotamobagu Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat 1 PP Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Central/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.